Ad Code

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Sejarah Farmasi, Obat, dan Pendidikan Farmasi

SEJARAH FARMASI

Kata Farmasi berasal dari bahasa inggris 'Pharmacy', dimana kata 'Pharmacy' lahir dari kata 'Pharmacon' merupakan ungkapan dari Yunani Kuno untuk sebuah kata 'Obat'. Dari PERMENKES No.72 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, PERMENKES No.74 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, dan PERMENKES No.73 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Apotek, menyebutkan obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia. 

Standar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, Puskesmas, dan Apotek meliputi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai diantaranya perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, pencatatan dan pealporan. 

Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. 

Farmasi mempelajari tidak hanya berfokus pada produk obat, tetapi juga fokus kepada layanan terhadap pasien (patient care). Farmasi memegang peranan penting pengembangan dan pemanfaatan obat tradisonal  dan dapat digunakan menjadi jamu, obat herbal, dan fitofarmaka. Di Indonesia, untuk terdapat Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Tawangmangu (B2P2TOOT). Dalam pelayanan farmasi klinik, farmasi dapat melakukan pengkajian dan pelayanan resep, penelusuran riwayat penggunaan obat, rekonsiliasi obat, pelayanan informasi obat (PIO), konseling, visite, pemantauan terapi obat (PTO), monitoring efek samping obat (MESO), evaluasi penggunaan obat (EPO), dispensing sediaan steril, dan pemantauan kadar obat dalam darah (PKOD). Farmasi menjaga dan mengevaluasi untuk efikasi (kemanjuran), efektivitas, dan keamanan obat.

Sejarah farmasi dan kedokteran tidak terpisahkan yang dipengaruhi tiga tokoh terkenal seperti Hippocrates, Dioscorides, dan Galen. Hipocrates memulai pada 450 sampai 370 sebelum masehi, beliau adalah dokter berasal dari Yunani yang dipercayai karena menghasilkan karya ilmiah dan memperkenalkan dunia farmasi dan kedokteran (sehingga disebut bapak ilmu kedokteran), mendeskripsikan dan menyusun ratusan macam obat-obatan, dan membuat secara skematis sistematika dalam masalah pengobatan. Dioscorides melanjutkan pada abad ke satu masehi, adalah seorang dokter dari Yunani ahli dalam ilmu botani (saat ini dalam pendidikan disebut botani farmasi). Beliau merumuskan ilmu tumbuhan sebagai bagian dari ilmu farmasi terapan dan membuat hasil karya terkenal 'De Materia Medika', juga mengembangkan ilmu farmakognosi dan meghasilakn obat seperti kulit kayu manis (cinnamon), jamur api (ergot), napidium, hyosciamus, dan opium. Pada 120-130 masehi, Galen berasal dari Yunani merangkap sebagai seorang ahli farmasi dan dokter yang menemukan tentang patologi, fisiologi, dan sistem pengobatan (sekarang dikenal dengan sebutan farmasi galenik), juga membuat buku tentang tata bahasa, hukum, dan filsafat.

Pendidikan farmasi di Indonesia mempelajari tentang Farmakoterapi, Farmakologi, Farmasetika, Farmakodinamika, Farmakokinetika, Farmakoepidemiologi, Farmakoekonomi, Farmakognosi, Farmakovigilance, Farmasi Klinik, Farmasi Gawat Darurat, Farmasi Fisika, Farmasi Sosial, Kimia Farmasi, Kimia Medisinal, Radio Farmasi, Teknologi Sediaan Farmasi, Biofarmasetika, Manajemen Farmasi, Pemasaran dan Distribusi Farmasi.

Berdasarkan PERMENKESE No.889/MENKES/PER/V/2011 tentang registrasi, izin praktik, dan izin kerja tenaga kefarmasian. Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau enyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Apoteker (gelar apt) adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)  adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi (S.Farm), Ahli Madya Farmasi (Amd.Farm), Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi atau Asisten Apoteker (AA). 

Agar dapat melaksanakan pekerjaan kerfarmasian difasilitas pelayanan kesehatan seorang farmasi apoteker dan tenaga teknik kefarmasian harus memiliki syarat khusus seperti STRA, STRTTK, SIPA, SIKA, dan SIKTTK. Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Apoteker yang telah diregistrasi. Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Tenaga Teknis Kefarmasian yang telah diregistrasi. Surat Izin Praktik Apoteker (SIPAadalah surat izin yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan praktik kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian. Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA) adalah surat izin praktik yang diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian (SIKTTKadalah surat izin praktik yang diberikan kepada Tenaga Teknis Kefarmasian untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas kefarmasian. 


Pengenalan farmasi dalam praktek pelayanan kefarmasian dengan mengenakan jas bewarna putih gading dengan tertera logo Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), berbeda dengan dokter menggunakan jas putih tulang. IAI adalah organisasi profesi atau organisasi tempat berhimpun para Apoteker di Indonesia. Farmasi yang berhimpun di daerah kota di sebut PD IAI, dikabupaten disebut PC IAI, dan di Pusat disebut PP IAI. 

Pendidikan farmasi tidak sampai berhenti di sarjana farmasi dan program studi profesi apoteker (PSPA), tetapi dapat melanjutkan studi lanjutan ke program S2 dan S3 Farmasi meliputi bidang farmasi klinik, bahan alam, kimia farmasi, kimia medisinal, teknologi farmasi, manajemen farmasi, farmakogenomik, farmakoepidemiologi, farmasi komunitas, dan bidang lainnya. 

Farmasi dapat melakukan pekerjaan kefarmasian dari lingkup pemerintahan seperti BNN, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPOM, dan lainnya. 

 

 

Post a Comment

1 Comments

Ad Code

Responsive Advertisement